Kejaksaan Negeri Barito Utara, Terus Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Yang Dilaporkan Masyarakat
Barito Utara, MKNews-Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara terus mendalami laporan masyarakat terhadap dua oknum Kepala Desa yang dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan dana tali asih dari perusahaan PT. Nusantara Persada Resources (NPR) di wilayah desa Karendan dan Muara Pari, Kecamatan Lahei.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara (Barut), Guntur Triyono, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Kejari Barut, Widha Sinulingga, didampingi oleh Kasubsi Raisal serta Raihan Tambunan staf, saat ditemui beberapa awak media mengatakan, terkait dengan laporan kemarin yang kami terima dan disampaikan kepada kami posisinya masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Jadi lanjutnya, dalam bahasa kami itu full data full pakai. Nanti mungkin di Minggu-minggu ini, akan masuk di tahap akhir terkait dengan laporan hasil pelaksanaan tugas. Intinya ini masih proses pengumpulan data dan keterangan, bahkan kemarin itu ada beberapa pihak yang dipanggil termasuk ada dokumen yang disampaikan ke kami," Kata Widha Sinulingga Rabu 24/07/2025.
Kemarin itu dua Kepala Desa sudah kami panggil, Kades Muara Pari Mukti Ali dan Kades Karendan Ricky untuk dimintai keterangan dan pada saat kita mintai keterangan ada beberapa dokumen yang diserahkan. Dari situ nanti kita telaah, apakah ini sesuai dengan apa yang dilaporkan atau tidak sesuai.
"Kalau memang ini nanti ternyata ranahnya adalah ranah pidana umum misalnya, maka tentunya hal ini bukan kewenangan dari kejaksaan. Tapi misalnya ini ranahnya nanti adalah tindak pidana korupsi (Tipikor) misalnya, itu baru kemudian kita limpahkan, dan kita serahkan ke seksi pidana kusus (Pidsus) Tipikor," Ucap Kasi Inteljen Kejari Barito Utara Widha Sinulingga. (Led)
