DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Puruk Cahu,MKNews – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Murung Raya, Senin (15/9/2025).
Raperda tersebut
sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Murung Raya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses pembahasan
menghasilkan sejumlah catatan, saran, dan koreksi yang kemudian menjadi dasar
penyempurnaan rancangan tersebut.
Bupati Murung
Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan
anggota dewan yang telah memberikan waktu, tenaga, serta pemikiran selama
proses pembahasan. Ia menyebut, persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata
sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Dengan
ditetapkannya raperda ini, diharapkan laporan keuangan Pemkab Murung Raya dapat
lebih baik, berkualitas, serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal
ini tentu membutuhkan kerja keras dan kesamaan visi antara pemerintah dan
DPRD,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut,
Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya sebatas pembangunan
fisik, melainkan juga harus selaras dengan pembangunan mental dan spiritual.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas,
sejahtera, dan berdaya saing.
Heriyus juga
mengakui pertanggungjawaban APBD 2024 masih belum sepenuhnya sempurna
sebagaimana harapan fraksi-fraksi DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah
daerah telah berupaya maksimal memenuhi ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Catatan dan masukan dewan, lanjutnya, akan dijadikan bahan evaluasi
untuk perbaikan di masa mendatang.
Bupati berharap
pertanggungjawaban ini dapat memberikan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan
APBD 2024, sekaligus menjadi cerminan tanggung jawab Pemkab Murung Raya dalam
melaksanakan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Sebelum menutup
sambutan, Heriyus menyampaikan permohonan maaf apabila selama pembahasan
raperda terjadi perbedaan persepsi dengan dewan. Menurutnya, hal itu merupakan
dinamika demokrasi yang justru memperkaya pengambilan keputusan. Ia juga
memberikan apresiasi kepada tim eksekutif yang telah tekun mengikuti setiap
tahapan pembahasan sebagai wujud tanggung jawab terhadap kemajuan pembanginan.