Bupati Kapuas Diwakili Sekda Kapuas Membuka Acara Secara Resmi Cagar Budaya Pelestarian Budaya di Daerah Kabupaten Kapuas
KUALA KAPUAS, MKNews – Bupati Kapuas HM Wiyatno diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai membuka secara resmi Sidang dan Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (10/11).
Kegiatan tersebut dihadiri, Plt. Kepala Disbudpora Kapuas Hj Marlina K., perwakilan Unsur FKPD Kapuas, Budayawan, para Camat, Lurah Pulau Kupang Erliansyah, dan Tokoh Masyarakat Pulau Kupang.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya daerah. “Penetapan Cagar Budaya ini penting untuk memastikan bahwa warisan sejarah dan budaya yang kita miliki tetap terjaga serta menjadi kebanggaan generasi muda Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung upaya pelestarian budaya melalui berbagai kebijakan dan kegiatan yang mendorong partisipasi masyarakat. “Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidang tersebut. Bupati menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas, yakni “Kapuas Bersinar – Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius”, khususnya pada misi pertama yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, berbudaya, dan religius
“Melalui sidang penetapan ini, kita berharap agar nilai-nilai adat, budaya, dan tradisi daerah tidak ditinggalkan, tetapi terus dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi muda,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, Bupati Kapuas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memajukan cagar budaya daerah sebagai jati diri dan identitas Kabupaten Kapuas. “Mari kita lestarikan warisan nenek moyang ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap kearifan budaya lokal yang tak ternilai harganya,” tutupnya. (Heri)