Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Milik Korban

 


SAMPIT, MKNews - Unit Resmob Polres Kotawaringin Timur bersama Unit Reskrim Polsek Ketapang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya menggasak motor milik warga Kelurahan Mentawa Baru Ketapang

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (11/4/2026) pagi.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya tak lama setelah diparkir di halaman rumah.

Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur AKP Edy Wiyoko menjelaskan, setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial DS (27) dan MA (49) berhasil diamankan di sebuah hotel, bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

“Barang bukti kendaraan berhasil ditemukan dan kedua pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Motor yang dicuri diketahui merupakan Yamaha Gear berwarna merah dengan nilai kerugian sekitar Rp12 juta. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa.(Ms)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url