DPRD dan TAPD Seruyan Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Penyesuaian Silpa dan Belanja Wajib
Kuala Pembuang, MKNews — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (10/09/2026).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dengan didampingi jajaran anggota Banggar DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Seruyan, Yudiansyah, beserta jajaran pejabat terkait.
Usai rapat, Plh. Sekda Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyesuaian angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan murni sebelumnya.
"Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai dengan angka riil hasil audit BPK," ujar Bahrun Abbas kepada awak media.
Bahrun menambahkan, alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk mengakomodasi belanja wajib dan mengikat sebelum dialokasikan ke program pembangunan daerah lainnya.
"Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, P3K paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyoroti pentingnya sinkronisasi data SILPA yang sempat dipertanyakan oleh jajaran Komisi DPRD, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).
"Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD," ungkap Zuli Eko.
Eko menegaskan bahwa TAPD telah berkomitmen untuk merevisi dan menyesuaikan dokumen anggaran tersebut agar sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah.
"Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD," pungkasnya.(Ms)
