Pemkab Seruyan Komitmen Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026
Kuala Pembuang, MKNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II, Muhtadin.
Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati Seruyan H. Supian yang mewakili Bupati Seruyan untuk menyampaikan nota jawaban, Plh. Sekda Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seruyan.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Seruyan H. Supian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas segala pandangan, saran, kritik, dan masukan konstruktif yang telah diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi berbagai sorotan dari fraksi-fraksi dewan—di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN-Hanura, serta Kebangkitan Pembangunan Nasional—Pemkab Seruyan menegaskan komitmennya untuk menempatkan sektor pelayanan dasar sebagai prioritas utama yaitu Pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan dipastikan berjalan secara merata, berkeadilan, dan berdasarkan skala prioritas wilayah,.
Pemkab Seruyan menaruh perhatian serius terhadap mitigasi bencana, termasuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan krisis air bersih, dampak El Nino, serta ketahanan pangan. Masukan terkait pembelajaran tatap muka saat karhutla dan pembangunan sumur bor di wilayah terdampak akan segera ditindaklanjuti bersama instansi teknis.
Pemkab Seruyan juga memastikan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan digenjot melalui perbaikan tata kelola, serta diiringi dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Terkait kewajiban plasma 20% dan persoalan kualitas air PDAM, pemerintah daerah menyatakan akan berkoordinasi intensif dengan pihak perusahaan perkebunan maupun pengelola PDAM agar ditemukan solusi terbaik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di akhir pidatonya, Pemkab Seruyan berharap agar seluruh rangkaian pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan secara konstruktif dan penuh semangat kemitraan.
"Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara lancar, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan," ujar H. Supian.(Ms)