Rakor Pasca Karhutla Barut Pembersihan Jalan Poros di Dua Desa


Muara Teweh, MKNews-Rapat Koordinasi mengenai tindak lanjut hasil rapat tanggal 3 Oktober 2019 yang lalu, tentang laporan dari masing-masing bagian sesuai dengan tupoksi pada struktur Tim Pos Komando Penanganan Siaga Darurat Bencana Karhutla Barito Utara.
Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang rapat Setda Barito Utara,Senin 7 Oktober 2019.

Rapat koordinasi Tim Pos Komando Penanganan Siaga Darurat Bencana Karhutla ini, dihadiri Sekda Barito Utara, yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Polsek Montalat, Kepala pelaksana BPBD, Camat Montalat, Kades Kamawen dan Paring Lahung, perwakilan dari pihak Perusahaan serta Dinas lingkungan hidup.

Sekretaris Daerah Barito Utara Ir.H.Jainal Abidin, saat memimpin dalam rapat koordinasi mengatakan, berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara nomor.188.45/342/2019. bahwa disepakati dan akan dilaksankan, pembersihan pohon kayu dikiri dan kanan jalan poros Desa Kamawen sampai ke Desa Paring Lahung.

Dikatakan Sekda, pembersihan bekas terbakarnya pohon kayu dilokasi kiri dan kanan jalur jalan yang telah direncanakan, yaitu untuk akses pemasangan jaringan PLN didua desa    tersebut. pembersihan jalur jalan poros yang telah disepakati, atas usulan warga dari dua desa di Kecamatan Montalat.

Ketua Tim Pos Komando Penanganan Siaga Daƙurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh diwakili oleh, Kapten Inf.Joko Sutikno,menjelaskan pihaknya menindaklanjuti paska Karhutla mengenai pembersihan pohon kayu yang telah terbakar dikanan dan kiri jalur jalan poros Desa Kamawen dan Desa Paring Lahung.
Di jelaskan lebih jauh apabila pohon itu tidak ditebang pasti akan mengganggu warga ketika lewat jalan dan pula akan mengganggu proses pemasangan jalur tiang dan kabel PLN tersebut. (Led)
Next Post Previous Post