Bentuk Komitmen Berantas NarkobaSatuan Satresnarkoba Polres Seruyan Kembali Tangkap Empat Bandar Sabu Yang Meresahkan Warga
Seruyan,MKNews - Bentuk Komitmen Berantas Narkoba Polres Seruyan Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan empat orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar, dan Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (13/4/2026 )
Pengungkapan dan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut yang sudah sangat meresahkan warga.
Dari informasi masyarakat tersebut Petugas langsung sigap Melakukan penyelidikan serta dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah H. Yang mana Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan H, T, dan HW beserta barang bukti 24 paket sabu.
Untuk pengembangan lebih lanjut petugas menginterogasi H, dari hasil interogasi tersebut "H" mengaku memperoleh sabu dari ARK. Dengan adanya pengakuan tersebut Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Hanau dan berhasil mengamankan ARK di kediamannya, dan menemukan tambahan barang bukti berupa 2 paket sabu beserta uang tunai.
Selanjutnya, dari keterangan ARK, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah H dan menemukan tambahan 3 paket sabu lagi yang disembunyikan H di dalam kamar. Dalam tindak lanjut tersebut Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita adalah seberat 66,6 gram.
Selain sabu 66,6 gram yang sudah diamankan, petugas juga menyita uang tunai, alat hisap (bong), serta perlengkapan pengemasan.
Dari perkembangan keseluruhan, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial H, T, HW, dan ARK. Dan
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut.(Ms)