Kapolres Seruyan Akhirnya Angkat Bicara Terkait Dugaan Permintaan Uang Kepada Bos Kayu Yang Menyeret Nama Anggotanya


Seruyan, MKNews - Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi memberikan Klarifikasi tentang dugaan permintaan uang kepada bos kayu ilegal yang menyeret nama anggotanya Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Robert Sianturi. Rabu (15/4/2026)

Adapun klarifikasi yang disampaikannya adalah Bertujuan memberikan informasi sebenarnya, dikarenakan sudah beredarnya informasi ini, yang mana telah memicu perhatian publik dan sudah jadi bahan perbincangan luas di tengah masyarakat tentang adanya dugaan permintaan uang yang telah menyerat salah satu anggotanya.

Saat di temui awak media, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi Dalam keterangannya Mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga tidak berada dalam kendalinya saat kejadian berlangsung. 

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran internal secara serius. Berdasarkan hasil awal pemeriksaan oleh Propam, termasuk Berita Acara Interogasi, bukti percakapan, serta transaksi, ditemukan bahwa komunikasi yang terjadi bersifat pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Beddy juga menjelaskan "Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan Sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” jelasnya, 

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, proses penanganan kasus tersebut masih berjalan di internal melalui fungsi Propam. Kapolres memastikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan. Polres Seruyan, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari pungutan liar.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url