Polres Seruyan Ringkus Pria 60 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kuala Pembuang

Kuala Pembuang, MKNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial AE (60) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan warga Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kawasan Jalan Dr. Adam Malik, Kuala Pembuang.

Dugaan kejahatan tersebut terungkap saat orang tua korban kembali ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB dan mendapati anak perempuannya dalam keadaan menangis histeris. Kepada orang tuanya, korban menceritakan perbuatan tidak senonoh yang baru saja dialaminya dari terduga pelaku AE.

Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban langsung menghubungi AE melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Dalam percakapan tersebut, AE mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Terduga pelaku juga sempat menawarkan sejumlah uang agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun tawaran itu ditolak tegas oleh keluarga korban.

Tidak terima atas perbuatan yang menimpa anaknya, pihak keluarga membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melapor ke Polres Seruyan.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. AE berhasil diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Seruyan menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan terhadap anak. Polisi memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak. Pelaku akan diproses hukum secara tegas dan profesional," ujar keterangannya.

Saat ini, AE telah ditahan di Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain fokus pada penegakan hukum terhadap terduga pelaku, kepolisian juga berkoordinasi untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami korban.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan ke aparat penegak hukum.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url