Terduga Teroris di Kalteng Ternyata Perakit Bom Aceh, Ini Penjelasan Kapolda

Palangka Raya, MKNews - Menyikapi desas-desus terkait penangkapan terduga teroris di sebuah Barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (10/05/2019) Sore kemarin. Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng menggelar Press Release terkait penangkapan tersebut, Selasa (11/05/2019) Pukul 15.30 WIB.

Kapolda Kalimantan tengah Irjen Pol Drs. Anang Revandoko mengatakan bahwa Tim Densus 88 bersama dengan Tim Polda Kalteng dengan dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN), dari Teritorial seperti Babinkamtibmas, Banbinsa dan tokoh masyarakat telah berhasil mengamankan terduga teroris yang sedang "Usla" (Mengasingkan Diri) di wilayah Kalteng.

"Terduga teroris berinisal T dan A ini adalah merupakan sisa jaringan Abuhamsah dan merupakan DPO kita. Kedua pelaku ini adalah perakit Bom di Gunung Salak, Provinsi Aceh. Mereka Tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang sudah sumpah setia dengan pimpinan Isis irak dan Siriah, tujuan mereka adalah untuk merubah Idiologi NKRI menjadi Ilafah,"Beber Kapolda Saat Press Conference


Anang mengungkapkan bahwa kelompok jaringan tersebut merupukan kelompok dari Aceh dan Makasar yang sengaja mengasingkan diri ke Kalteng untuk melakukan pelatihan dan mencari dana untuk kemudian berangkat ke Jakarta.

"Tersangka yang berhasil kita amankan saat ini ada 33 orang termasuk dengan penangkapan didua tempat, yaitu di Palangka Raya dan Gunung Mas. Mereka terdiri dari anak-anak dan wanita dewasa. Tetapi, untuk saat ini sebagian kita titipkan ke Panti Sosial, karena ada anak kecilnya. Mereka di Kalteng hanya diajak Usla (Mengasingkan Diri) oleh Kedua pelaku DPO yaitu T dan A,"Ungkapnya.

Kapolda menambahkan, pihaknya dengan dibantu oleh BIN dan juga Densus 88 akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku terduga teroris yang sudah berhasil diamankan tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan saat Penggerebekan di Palangka Raya dan kita temukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya KTP, Solder, beberapa buku-buku jihat, Dekstop dan GPS,"Tambahnya.(Luk)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url