Untuk Mengatasi Penanggulangan kemiskinan Bupati Seruyan Resmi Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPKD 2025–2029
Kuala Pembuang – MKNews Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025–2029, yang di laksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, Rabu (24/12/2025).
Bupati Seruyan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas pembangunan daerah yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, perumahan layak, serta kualitas layanan publik,” Ujarnya
Ia menjelaskan bahwa kemiskinan di Kabupaten Seruyan hadir dalam tiga wajah, yakni kemiskinan absolut, kemiskinan struktural, dan kemiskinan situasional. Dalam hal tersebut pendekatan penanggulangannya tidak bisa disamaratakan.
“Tiga wajah kemiskinan membutuhkan tiga pendekatan yang berbeda, namun dengan satu tekad yang sama, yaitu Kabupaten Seruyan bebas kemiskinan pada tahun 2029,” Ucapnya.
Dalam Kesempatan itu, yang juga di hadiri para unsur Forkopimda. "Bupati Seruyan" menegaskan beberapa hal penting kepada seluruh perangkat daerah. Ia menekankan bahwa RPKD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi pedoman kerja nyata yang dijadikan acuan utama dalam penyusunan program, kegiatan, dan penganggaran.
Selain itu, Wanda meminta agar seluruh program penanggulangan kemiskinan disusun secara terintegrasi lintas sektor dengan menghilangkan ego sektoral serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Ia juga menyatakan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya dasar perencanaan program penanggulangan kemiskinan.
“DTSEN adalah wajah sebenarnya dari kemiskinan Seruyan—siapa, di mana, dan seberapa parah. Tidak boleh lagi ada intervensi berbasis dugaan atau daerah favorit. Semua harus berbasis data,” tegasnya.
Selain itu, setiap kepala perangkat daerah diminta bertanggung jawab atas capaian kinerja penanggulangan kemiskinan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, yang akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja perangkat daerah. Bupati juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi agar setiap program benar-benar terukur dampaknya bagi masyarakat miskin.
Melalui konsultasi publik ini,
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga RPKD yang disusun benar-benar berbasis data, tepat sasaran, terintegrasi lintas sektor, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Saya menegaskan agar hasil konsultasi publik ini tidak berhenti pada tataran dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam program dan kegiatan yang terintegrasi ke dalam RKPD dan rencana strategis perangkat daerah,” Tutupnya.( Ms)