Kesbangpol Barut Gelar Sosialisasi Pembinaan Ormas dan LSM


Muara Teweh, MKNews- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan sosialisasi pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan yang dihadiri Kesbangpol Provinsi Kalteng, Kasat Bimas Polres Barut, Kepala Bagian Kesra Setda Barut, Sekretaris Kesbangpol, dan sejumlah pengurus Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Barito Utara, di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 29/08/2019.

Dalam laporan Ketua penyelenggara sosialisasi ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di sampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Hotni Ida Nababan, SE. Mengatakan Pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan PP nomor. 58 Tahun 2016 tentang pelaksanaan UU nomor.17 Tahun 2013, Permendagri nomor.57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan penjelasan sistem informasi organisasi kemasyarakatan," kata Hotni Ida Nababan.


Kasat Bimas Polres Barito Utara dalam paparannya, dengan adanya sosialisasi ini sebagai pembelajaran dan pemahaman tentang tata cara pengajuan serta pendaftaran Organisasi Masyarakat (ormas), dengan tujuan untuk mengadakan pembinaan, khususnya organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di Kabupaten Barito Utara ini," ucap Kasat Bimas Polres Barito Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Drs. Langkap S.Umar mnjelaskan apa yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat dan warga negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif untuk mewujudkan masyarakat Pancasila, berdasarkan Undang-undang Dasar 1945," jelas Langkap S. Umar.

Dikatakannya, mengingat pentingnya peran organisasi kemasyarakatan tersebut, sejalan pula dengan usaha penetapan penghayatan pengamalan Pancasila, maka organisasi perlu menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Untuk itu," Langkap berharap agar para pimpinan organisasi kemasyarakatan maupun LSM dapat mengelola Oraganisasi yang berjalan selama ini, sesuai dengan tujuan visi dan misi untuk mentaati segala ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan ormas dan LSM," tutup Langkap S. Umar.(Led)
Next Post Previous Post