Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Barut Melakukan Peninjauan Ke Lokasi Tambang PT BBA


Muara Teweh, MKNews-Menindaklanjuti adanya keluhan dari warga Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara terhadap aktivitas Perusahaan Tambang Batu Bara PT BBA yang mengakibatkan pencemaran sungai dan kebun milik warga rusak. terkait hal itu, Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Barito Utara melakukan peninjauan, Rabu 30/10/2019.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr. H. Tajeri, MM, SH, MH bersama Wakil Ketua Komisi I Mustafa Joyo Muchtar langsung dibawa oleh Warga masyarakat Desa Lemo I menuju lokasi tambang PT BBA dan salah satu warga menunjukan sungai yang diduga telah tercemar dengan kondisi airnya berubah warna kuning kecoklatan, dan di hilirnya terdapat kebun milik warga.

Badrian Anani (58) Warga Desa Lemo I mengatakan nama sungai yang diduga telah dicemari oleh aktivitas tambang PT BBA yakni, Sungai Pempen dan Sungai Palepek dan sangat jelas terlihat dari warna airnya kuning kecoklatan, sehingga kebun milik warga yang dihilirnya rusak diakibatkan limbah tersebut," ucap Badrian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, merencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap Managemen PT BBA, agar bisa berunding dan duduk bersama membahas masalah terkait aktivitasnya yang diduga telah melakukan pencemaran sungai serta kebun milik warga menjadi rusak, di karenakan limbah tersebut.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url