Mahalnya Harga LPG Tiga Kilogram Diakibatkan Masyarakat Tidak Mau Berpartisipasi Melaksanakan Surat Edaran Gubernur Kalteng


Palangka Raya, MKNews-Terkait mahalnya harga gas LPG tiga kilogram Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah, membahas dan menidaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan tengah, H. Sugianto Sabran menyatakan bahwa Gas tiga kilogram itu hanya untuk masyarakat miskin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Aster Bonawati melalui Kabid Perdangangan Jenta mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah melalui Bapak Gubernur, sudah berberapa kali mengeluarkan surat edaran," ucapnya, Selasa 29/10/2019.


Akan tetapi lanjut Jenta baik pelaku usaha, maupun masyarakat itu sendiri yang tidak mau untuk ikut berpartisipasi melaksanakan surat edaran dari Gubernur itu. Kami pun sudah beberapa kali juga menyampaikan baik melalui media cetak, dan elektronik, RRI juga TVRI, mensosialisasikan surat edaran tersebut," ungkapnya.

Bahwa gas LPG tiga kilogram ini, berdasarkan surat edaran Gubernur dilarang pengunaannya bagi masyarakat yang mampu seperti, PNS dan sebagainya. Jadi yang membuat LPG tersebut mahal, pertama ada peluang-peluang untuk para pelaku usaha, kemudian juga masyarakat kita yang tidak mau kompak, dan yang penting barangnya ada, kemudian masyarakat itu tidak keberatan, dan sebagian ada juga yang keberatan," jelasnya.

Karena sebagian ini terkadang-kadang pegawai Negeri ikut juga berteriak padahal dia tidak boleh ikut mengunakan itu, seperti dijelaskan bahwa dari peremium, pupuk semua jenis yang bersubsidi itu dalam pengawasan pemerintah. Memang ada pelaku-pelaku usaha yang kami temui, di saat kami melakukan pengawasan ke lapangan itu menjual harga diluar HET dan khusus pangkalan, karena pangkalan itu yang terakhir," pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url