Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama


Muara Teweh, MKNews-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Toleransi dan Kerukunan antar Umat Beragama yang ada di Kabupaten Barito Utara bertempat di ruang rapat Sekda, Kamis 28/11/2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Barito Utara, Ketua FKUB Barito Utara, Ketua Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Muara Teweh, Panasehat Gereja Katholik, dan yang mewakili MUI Barito Utara, Ketua PC NU, GPDI dan Organisasi Masyarakat Barito Utara.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Drs. Langkap S. Umar mengatakan bahwa di dalam Undang-undang Dasar tahun 1945 yang mengamanatkan wajib melindungi segenap bangsa seluruh tumpah darah Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut Langkap mengatakan, bahwa pemerintah mempunyai tugas dan wewenang untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk, dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun lancar dan tertib," kata Langkap.

Salah satunya kewajiban pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang keagamaan adalah dengan meningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman dari pada kehidupan beragama, dan juga kerukunan intern antr umat beragama," tutup Langkap mengakhiri sambutan Bupati.

Dalam sesi tanya jawab  dari peserta sosialisasi tersebut yaitu mengenai membangun dan mendirikan rumah Ibadah, Ketua MUI yang merangkap FKUB Kabupaten Barito Utara H. A. Gazali, S.PdI. menjawab pertanyaan tersebut. mekanismenya membangun tempat ibadah, baik itu Agama Islam, Keristen dan juga Agama lainnya.

Hal itu harus memenuhi persyaratan, seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), persetujuan dari lingkungan sekitar, dan  umatnya harus terdaftar terlebih dahulu sehingga hal tersebut tidak menyalahi aturan yang ada," jelas H.A. Gazali. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url