BABINSA BESERTA TIM GUGUS TUGAS COVID-19 CEK PEDAGANG BAJU BEKAS.


Sampit, MKNews- Untuk mengantisipasi  meluasnya Penyebaran  Coronavirus Disease  2019 (Covid - 19) anggota koramil Kodim 1015-09/Baamang yang tergabung dalam satuan gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19.

Tim Gugus Covid 19 melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan penjualan pakaian bekas yang berasal dari luar negeri seperti dari negara malaysia dan singapura yang dijual di wilayah  kecamatan Baamang.


"Kegiatan ini dilakukandalam rangka untuk antisipasi saja, di kwatirkan jangan sampai pakain bekas yang dijual tersebut bisa membawa virus atau bibit penyakit lainnya,  karena kita ketahui bahwa pakaian bekas yang dijual disini rata - rata berasal dari luar negara kita" ucap Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Bambang Yuli. S.

Pada pelaksanaanya selain melakukan pemeriksaan Tim gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 juga melakukan menyemprotkan disinfektan pada barang-barang dagangan pakaian bekas tersebut dan juga memberikan himbauan serta sosialisasi tentang penyebaran covid - 19 kepada pedagang.

Untuk saat ini diwilayah Kotim sendiri  sudah masuk zona merah dengan adanya tiga orang telah dinyatakan positif terkena virus corona.

"Kembali kami ingatkan kepada warga kotim, tetap ikuti imbauan dari pemerintah setempat, gunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Berupa masker dan mencuci tangan setelah bepergian" ucap Danramil.(Penrem/red*)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url