Prajurit Makorem 102/Pjg Terima Penyuluhan Hukum.


Palangka Raya -MKNews- Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg yang di wakili Kepala Seksi Personel (Kasipers) Korem 102/Pjg Letkol Inf Bambang Wardiono membuka acara Penyuluhan Hukum untuk anggota Makorem 102/Pjg bertempat di aula Makorem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol nomor 5 Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah,  selasa (16/06/20).

Penyuluhan  hukum tersebut di ikuti oleh anggota prajurit Makorem 102/Pjg, dengan pemateri tim penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) XII/Tpr yang terdiri dari  Ketua Tim Mayor  Chk Ketut, S.H, M.H dengan  anggota Kapten  Chk M. Gunawan, S. H. 


Dalam amanatnya Danrem102/Pjg yang di bacakan oleh Kasipers Korem 102/Pjg Letkol Inf Bambang Wardiono mengatakan, " Salah satu aspek reformasi internal TNI di sebutkan adalah aspek kultural yang diarahkan pada perubahan minset prajurit dan kepatuhan terhadap hukum dan disiplin prajurit  dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang  RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
 
Yang berarti sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi internal TNI  adalah sejauh mana terciptanya Minset Prajurit  yang memiliki Ketaatan dan Kepatuhan  terhadap  Hukum. 

Bila dihadapkan dengan tantangan tugas TNI kedepan yang semakin kompleks,  maka kemampuan prajurit yang profesional tidak hanya menguasai dibidang olah keprajuritan semata, tetapi diperlukan pula pengetahuan lainnya, termasuk pengetahuan tentang Hukum dan disiplin Militer sehingga setiap prajurit dapat terhindar dari kesalahan prosedur, khususnya dalam pelaksanaan tugas operasi dilapangan" Katanya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url