Dandim 1014/Pbn Penegakan Protkes Tetap Kedepankan Sikap Humanis

Kotawaringin Barat -MKNews- Sebagai upaya penuh dalam rangka mendukung pemerintah pusat dan menindak lanjuti Peraturan Bupati No 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Protkes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19, Senin (14/09/2020) di halaman Mapolres Kotawaringin barat (Kobar) di selenggarakan Apel Pelepasan Tim Operasi Satgas Yustisi Bersama Pemda, TNI, Polri serta Tokoh Masyarakat yang di selenggarakan dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protkes  guna penanganan penularan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam kegiatan Apel yang diikuti oleh Personil Kodim 1014/Pbn, Kompi B Yonif Raider 631 /Antang, Polres Kobar, Dishub Kobar, Satpol PP Kabupaten Kobar dan Ormas,  juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar, Kapolres Kobar, Dandim 1014 /Pbn, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Danki B Yonif Raider 631 /Antang, Para Perwira Polres serta Tokoh Masyarakat Kobar.

Dalam Arahannya, Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E menyampaikan bahwa penerapan Peraturan Bupati Kobar Tentang Penegakan Kedisiplinan kepada warga masyarakat untuk mengikuti Protkes dari pemerintah yang akan di lakukan oleh personel gabungan di lapangan tetap dengan mengedepankan sikap humanis terhadap masyarakat.

" Peraturan Bupati yang terbaru ini ada sanksi yang di berikan kepada masyarakat apabila kedapatan yang tidak mengikuti Protkes tentang pencegahan penyebaran Covid -19,  seperti tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah mulai dari teguran tertulis, kerja sosial maupun sanksi denda, "ucap Dandim.

Dandim menambahkan, Tujuannya kegiatan ini tidak lain untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid -19 sehingga kita semua terhindar dari yang namanya Corona, " tutup Dandim.

Usai melaksanakan Apel Pelepasan, Personil gabungan bergerak ke lapangan untuk mensosialisasikan Perbup kepada masyarakat, salah satunya adalah di Pasar Rakyat Palagan Sambi Jl Pemuda Kelurahan Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat, Personil gabungan memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli akan pentingnya mengikuti Protkes dari pemerintah untuk mencegah penularan Covid -19.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url