Polsek Bukit Sawit Memberikan Himbauan STOP KARHUTLA Kepada Masyarakat

Muara Teweh, MkNews-Guna mengantisipasi kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Hukumnya, personil Polsek Bukit Sawit AIPTU Agus Yusdianoor bersama BRIPKA Arip memberikan himbauan dan sosialiasi kepada warga dan tokoh masyarakat serta staf desa di Desa  Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.

Kapolsek Bukit Sawit IPDA Heri Purwanto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 13/09/2020 tersebut untuk mengajak warga dalam membuka lahan untuk bertani supaya tidak dibakar, akan tetapi dengan cara bergotong royong kemudian sisa ditimbun di tempat yang lebih rendah untuk jadikan pupuk," kata Heri kepada MKNews Selasa, 15/09/2020

Lebih lanjut ia mengatakan, dan apabila membuka lahan dengan cara dibakar akan mendapat hukum dan tindak pidana. Oleh karena itu kami menyarankan apabila membuka lahan dengan cara gotong royong kemudian sisa buangan di tempatkan ke dataran yang rendah atau dibuatkan lubang untuk dijadikan pupuk," jelasnya.

Dan lalu kemudian menempelkan himbauan tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana. Dan selanjutnya menyebarkan nomor handphone anggota Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit," ungkap Kapolsek.

Oleh karena itu, diminta peran dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan apabila ada menemukan atau mengetahui secara langsung mengenai adanya Karhutla supaya segera melaporkan ke Polsek Bukit Sawit," pungkasnya.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url