Anggota Kodim 1013/Mtw Konsisten Terlibat Patroli Gabungan Operasi Yustisi


Muara Teweh - MKNews-Kodim 1013/Mtw sebagai bagian dari tim gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kabupaten Barito Utara.  Kegiatan yang dilaksanakan berupa Patroli Gabungan Operasi Satgas Yustisi dilaksanakan setiap hari, sebagaimana dilksanakan di Jl. A. Yani, kelurahan Lanjas, tepatnya Bundaran Buah pada Kamis (19/11).

Operasi yustisi berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara No 39 Tahun 2020, dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Barito Utara.

"Kegiatan patroli gabungan bertujuan mendisiplinkan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. S cara sederhana, protokol kesehatan yang harus dilakukan agar  mentaati 4 M,  berupa memakai masker, menjaga jarak, mencuci  tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan. Hal ini harus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apabila mengacu kepada peraturan bupati nomor 39 tahun 2020, pelanggar dapat dikenakan sangsi sebagaimana yang telah diatur", tandas Dandim 1013/Mtw, dalam satu kesempatan.

Lebih lanjut Dandim menegaskan, hal yang mendasar adalah menumbuhkan budaya malu di kalangan masyarakat bila melanggar aturan protokol kesehatan. Berawal dari itulah, maka akan bisa tertib. 

"Perubahan cara berpikir dari yang awalnya terkesan santai bila melanggar protokol kesehatan, menjadi malu bila melanggar dan teguh pada aturan, tentu butuh waktu. Namun dengan sisialisasi, edukasi dan berujung sangsi, niscaya perubahan masyarakat akan terwujud. Mari kita taat protokol kesehatan, jangan anggap ringan. Ingat, taat prrotokol kesehatan merupakan cerminan kepedulian sesama warga masyarakat, untuk saling menjaga", tandasnya mantap.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url