Anggota TNI Koramil 06/Sukamara Ikuti Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Terkonfirmasi covid-19


SUKAMARA - MKNews-Ditengah pandemi COVID-19, proses pemakaman jenazah yang terkonfirmasi virus Corona wajib menggunakan prosedur pemulasaran sesuai protokol COVID-19. Termasuk personel yang terlibat, baik prajurit TNI dan tenaga medis, wajib menggunakan alat pelindung diri selama proses pemakaman berlangsung. 

Kodim 1014/Pbn dalam hal ini Koramil 06/Sukamara, melaksanakan pemakaman Pasien meninggal Positif Covid 19 atas nama Syamsul Ma'arif (57), Sabtu (26/12). 

Perwira Penghubung 06/Sukamara Mayor inf Enggarsono menjelaskan, Anggota TNI Yang tergabung dalam Gugus Tugas satuan penanganan COVID-19, sudah mendapat pembekalan tentang bagaimana pemulasaran jenasah terkonfirmasi COVID-19.
 
"Personel sudah mendapat pelatihan terkait tata cara pemakaman sesuai protokol COVID-19. Selama mengikuti kegiatan pemakaman, 6 anggota Koramil mengenakan APD dilengkapi masker, sarung tangan, pelindung wajah dan sepatu bot," ujar Enggarsono. 

Pabung Sukamara juga menambahkan, setelah melaksanakan pemakaman, personel yang terlibat wajib mensterilisasi diri, baik APD yang dikenakan maupun diri pribadi mereka, untuk mencegah penularan COVID-19.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url