Polres Kobar Amankan Barbuk Narkotika Dari Seorang Pria di Losmen Maju Jaya


KOTAWARINGIN BARAT, MKNews- -Muhammad Santoso (30) warga Kabupaten Seruyan, Propinsi Kalteng diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Rabu (2/12/2020) pukul 23.00 WIB.

Pelaku diamankan Polres Kobar setelah mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan personel Polsek Pangkalan Banteng bahwa ada seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. 

“Kemudian kami lakukan pemantauan, dan pada Kamis (3/12/2020) pukul 01.30 WIB langsung kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan. Benar kami temukan didalam kamar sebuah tas berwarna biru yang mana setelah di cek didalamnya berisi satu buah plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat kotor 0,50 gram dan satu unit gawai atau handphone merk Nokia,” papar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Nasir.

Selanjutnya, tambah dia, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 20 Milyar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url