Tim Satgas Disiplin Protokol Covid 19 Barut Terus Himbau Terapkan Protokol Kesehatan


Muara Teweh, MKNews-
Tim Disiplin Covid 19 Kabupaten Barito Utara terus gencar melaksanakan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Barito Utara. Hal itu dilakukan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Senin 28/12/2020.

Kegiatan yang dilakukan setiap hari ini merupakan salah satu upaya dalam mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan Protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. 


Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sesuai peraturan Bupati No. 39 tahun 2020, berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan, menyayikan lagu kebangsaan, menyebutkan Pancasila, dan sebagainya.

Sementara itu, Aprin Siaga selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 kabupaten Barito Utara menyampaikan kepada masyarakat Barito Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi yang masih di alami oleh terjadi di wilayah Barito Utara dan seluruh dunia pada saat ini.

Dihimbau lanjutnya, kepada warga tetap terapkan protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini, kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid 19 seperti saat ini tetapi jangan sampai kesadaran kita semua turun dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker karena ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid 19 khususnya di Barito Utara yang kita cintai ini. Dan terimakasih kepada warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa. "Tutup Aprin.

Dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat baik itu secara langsung maupun melalui media-media resmi kepemerintahan seperti memberikan himbauan keliling yang dilaksanakan oleh tim gabungan disiplin Covid 19, seperti baliho/spanduk, website dan media sosial resmi pemerintah, serta LPPL Batara FM 103.5. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url