Awasi Penerapan Prokes, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Asistensi Bimtek Kebahasaan dan LKK PMKRI


Palangka Raya –MKNews- Asistensi (pemeriksaan) penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya.

Salah satunya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kebahasaan yang berlangsung di Aula Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (29/1/2021) siang.

Ipda Narmanto selaku Padal dari Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang tergabung dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitazer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya. 

“Asistensi dilakukan berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Pemberlakuan PPKM berdasar pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes,” ungkapnya.

Selain pada kegiatan bimtek tersebut, tim satgas juga melakukan hal serupa pada Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) PMKRI Cabang Palangka Raya yang berlangsung di Aula PSBB Man Model Jalan Tjilik Riwut.

“Dari hasil asistensi kedua kegiatan tersebut, para penyelenggara telah menerapkan standar prokes dengan baik, semoga hal ini dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkas Narmanto. (pm)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url