Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Kawal Pemakaman Jenazah Dua Pasien Positif Covid-19


Palangka Raya –MKNews- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengawal dan mendampingi proses pemakaman jenazah dua pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.

Proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (29/1/2021) siang.

Ipda Narmanto selaku perwira dari Polresta Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam satgas menerangkan, jenazah pasien yang pertama dimakankan pada TPU Islam, kemudian jenazah pasien yang kedua pada TPU Kristen.

 “Proses Pemakaman dilakukan secara dua kali, yang masing-masingnya dimulai dari pemberangkatan jenazah dari RSUD Doris Sylvanus hingga TPU, guna memastikan berjalan aman dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya. 

Dirinya mengungkapkan, proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan APD Covid-19 secara ketat, baik itu kepada para petugas maupun keluarga dari pasien yang turut mengikuti prosesi. (pm)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url