BRIPKA BURHANUDDIN AJAK WARGA DESA BENANGIN UNTUK TIDAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN


Barito Utara –MKNews- Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur Jajaran Polres Barut, Polda Kalteg rutin laksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Polsek Teweh Timur warga masyarakat Benangin di Kec. Teweh Timur Kab. Barito Utara, Jumat (29/01/2021)pagi.

Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur Bripka Burhanuddin melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) supaya masyarakat bisa tau apa dampak serta akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPTU Endang Supriyatno Kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.

“Selain melakukan sosialisasi kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Teweh Timur dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya

“ Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan khusus nya di Kecamatan Teweh Timur supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,”pungkasnya. (Nin/Ryt)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url