AIPDA NUNUNG AJAK WARGA KELURAHAN TUMPUNG LAUNG II UNTUK TIDK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN


Barito Utara- MKNews- Sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Polsek Montallat Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng rutin kembali disampaikan kepada warga di Kelurahan Tumpung Laung II Kec. Montallat Kab. Barut, Jumat (29/01/2021) pagi.

Bhabinkamtibmas Polsek Montallat Aipda Nunung dan Briptu M Syaiful Bahri melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) supaya masyarakat dapat mengetahu dampak serta akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.

“Bukan hanya sampaikan sosialisasi, kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Montallat dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,”ujarnya. (Nin/Ryt)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url