Tinjau Karhutla di Tanjung Rangas, Bupati Seruyan Dorong Peningkatan Akses Infrastruktur Darurat

Kuala Pembuang, MKNews — Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (17/9/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan penanganan darurat berjalan cepat, terpadu, dan efektif di tengah cuaca ekstrem.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah. Hadir dalam rombongan di antaranya Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, Kalaksa BPBD Kabupaten Seruyan Agus Supriadi, Pabung Kodim 1015/Sampit Kapten Inf. Supriyono, Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Eko, serta OPD lainnya.

Selain memantau langsung operasi pemadaman di lapangan oleh Tim Satgas Karhutla, Bupati mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan di sekitar wilayah Kuala Pembuang yang dinilai krusial bagi mobilitas darurat.

"Pemetaan kebakaran di Kabupaten Seruyan ternyata ada di sekitar wilayah sini. Ke depan, jalan ini harus kita perbaiki agar penanganan kebakaran bisa lebih cepat diakses," ujar Ahmad Selanorwanda di lokasi.

Pasca-penetapan status darurat Karhutla dan kekeringan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen merumuskan program pembangunan terintegrasi. Infrastruktur jalan yang ada tidak hanya akan berfungsi sebagai jalur perekonomian warga, tetapi juga dioptimalkan sebagai jalur evakuasi serta akses mobilisasi cepat bagi tim pemadam.

Pemerintah daerah juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan bagi masyarakat Desa Tanjung Rangas dan sekitarnya. Penanganan Karhutla dinilai memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan serta memitigasi potensi titik api sejak dini.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Seruyan berharap ancaman Karhutla dapat ditekan secara optimal demi keselamatan lingkungan dan perlindungan warga.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url