Personel Polsek Dushil Sosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait Larangan Ormas FPI


Buntok. MKNews. Menyikapi diterbitkannya Maklumat Kapolri Terkait Larangan aktifitas, penggunaan atribut, maupun simbol Ormas FPI, Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Maklumat tersebut kepada masyarakat, Jumat (22/1/2021) siang.

Sembari melaksanakan patroli dialogis, Briptu Hendrik Siahaa. mensosialisasikan kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Buntok, Prov. Kalteng, untuk mempedomani maklumat tersebut demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.

Kapolsek Dushil Ipda Bukhari Nataatmaja, S.E. melalui Briptu Hendrik mengatakan, dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/1/I/2021 Tentang larangan aktifitas,  atribut maupun simbol Ormas FPI.

"Diharapkan dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat dalam kegiatannya sehari-hari dapat mematuhi maklumat tersebut," tutupnya. (Jai)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url