Polsek Katingan Tengah Himbau Masyarakat Stop Penambangan Illegal
Katingan –MKNews- Anggota Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi “STOP ILLEGAL MINING” (Penambangan Liar) serta Penggunaan Bahan Kimia Merkuri/ Sianida, di Wilkum Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan Prov. Kalteng. Sabtu (30/01/2021) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah Kec. Katingan Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang” ujar Ipda Bahrul. (BS37)