Polsek Tasik Payawan Lakukan Pencegahan Putus Rantai Penyebaran Covid 19

 
Katingan -MKNews- Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari  2021 pukul 09.05 Wib yang bertempat di desa asem kumbang Kec. Tasik kamipang Kab. Katingan kegiatan Pelayanan kepada warga giat Polsek Tasik Payawan dan kamipang.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan dan kamipang memberikan himbauan tentang bahayanya virus covid 19 dan bagaimana pencegahan Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan kamipang.

Agar dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H melalui bhabinkamtibmas  Bripka Purwo budi S, S.H memberikan contoh serta mendisiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).(PBS)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url