Sambangi Desa Tumbang Olong, Briptu Marbun Sosialisasi Larangan Karhutla


Murung Raya – MKNews-Selain menanggulangi wabah Covid-19, jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, juga berupaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Seperi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito Briptu Marbun dengan menyambangi warga binaan Desa Tumbang Olong II Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Jum'at (29/01/2021) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Marbun berkomunikasi bersama pemilik lahan dan mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun pekarangan.

“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di Kalteng yang gambut,” katanya.

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Murung Raya khususnya di Kec. Sumber Barito,” pungkasnya. (van)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url