Tak Kenal Hari Libur, Polsek Rungan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Binaan

Kuala Kurun, MKNews- 30/1/2021 – Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Murung Raya,  Sabtu (30/01/2021) pukul 10.00 Wib

Bripka Astrimon Manurung turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba melalui Bripka Astrimon mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

"Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tuturnya.

Lanjutnya, "Diharapkan masyarakat aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran," tutupnya. (krh38)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url