Bantu Warga, Babinkamtibmas Kelurahan Menteng Upayakan Mediasi Sengketa Lahan


Palangka Raya – MKNews-Perkara  sengketa lahan merupakan salah satu permasalahan yang lazim terjadi di masyarakat tidak terkecuali di Kota Palangka Raya, sebagai ujung tombak dan perwujudan kehadiran Polri ditengah masyarat, seorang Anggota Bhabinkamtibmas dituntut mampu memposisikan diri sebagai penengah dalam pemecahan masalah (problem solving) melalui musyawarah dan mediasi.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Toha Anggota Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng selaku Babinkamtibmas Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang menerima pengaduan dari salah seorang warga bernama Endang yang menyampaikan bahwa tanah miliknya di klaim oleh seseorang bernama Yanto.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Aipda Toha mengajak Sdri. Endang ke Kantor Kelurahan untuk menyampaikan langsung permasalahan terkait klaim sepihak atas tanah yang dimilikinya kepada Lurah menteng Ibu Rosalinda, Senin (01/02/2021) pagi.

Setelah mendengar keterangan dari pelapor, Aipda Toha bersama Lurah Menteng menyarankan agar Sdri. Endang dan orang lain yang merasa keberatan tanahnya diklaim agar membuat surat tertulis permohonan mediasi ke Kelurahan 

“Surat permohonan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk mengundang Sdr. Yanto secara resmi agar dapat bersama-sama hadir dalam kegiatan musyawarah dan mediasi penyelesaian sengketa tanah tersebut,” pungkas Toha. (TACH)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url