Sambangi Masyarakat, Kanit Sabhara melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang sabet pungli



Pulang Pisau -MKNews- Kanit Sabhara Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Bripka Egeris Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) melakukan sambang serta sosialisasi Saber Pungli Ke Masyarakat kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (05/02/2021). Pukul 10.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, menjelaskan Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url