Cegah Penularan Covid 19, Anggota Polsek Bulik Berikan Himbauan Di Rumah Ibadah


Lamandau– MKNews- Mengajak patuhi prokes anggota Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng terus melakukan himbauan dan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) di  masjid Raudatul Jannah kelurahan Nanga Bulik, Jumat (5/2/2021) pukul 11.15 wib.

Untuk mencegah penularan covid 19 di rumah ibadah anggota Polsek Bulik memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan sholat jumat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H  menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Bulik tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat yang akan menunaikan sholat jumat, agar masyarakat selalu ingat bahwa pandemic covid 19 belum berakhir, adapun tempat penularan bisa terjadi di mana saja tanpa terkecuali di tempat tempat ibadah. 

“Di sampaikan juga kepada masyarakat bahwa saat ini penularan covid 19 masih terus terjadi di wilayah Lamandau, seperti hari ini 18 orang warga Lamandau terkonfirmasi positif virus covid 19," terang Kapolsek.

Dijelaskan Iptu Hadi, Sosialisasi prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19 dan dapat melindungi masyarakat terhadap polusi udara.(MP)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url