Cegah Penyebaran Covid-19, Aiptu Imam Sosialisasikan Prokes ke Warga Desa Sei Tatas


Kapuas - MKNews-Personel Piket Polsek Pulau Petak, Aiptu Imam Rifai melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 di Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (2/2/2021) pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Pulau Petak Iptu Nur Rokhim, S.H. melalui anggotanya Aiptu Imam Rifai menyampaikan dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada warga Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak agar mengikuti imbauan pemerintah seperti jangan mudik untuk memutus rantai penyebaran covid-19, wajib untuk menggunakan masker saat keluar rumah dan Menerapkan Physical/Social Distancing dalam aktifitas keseharian.

"Biasakan pola hidup bersih, rajin cuci tangan, mengonsumsi makanan sehat, rajin berolahraga untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini," tambah imam.

Tidak lupa Imam juga mengimbau warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat poin untuk tidak mengadakan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orag banyak, keagaman, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah covid-19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yg berlaku.

"Kami berharap apa yang telah disampaikan tersebut dapat warga sampaikan kembali kepada keluarga, kerabat dan tetangganya, demi terhindar dari virus berbahaya ini, karena mencegah lebih baik daripada mengobati," tutupnya. (wen)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url