Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Kepada Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Saka Mangkahai


Kapuas –MKNews- Piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Polsek Kapuas Barat bersama anggota Kec. Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 terhadap warga di Desa Saka Mangkahai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng. Selasa (2/2/2021) Pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, S.H.  menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan warga yang masih tidak menggunakan masker petugas pun memberikan teguran sembari mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker diluar rumah dimasa pandemi seperti saat ini.

“Kami juga mensosialisasikan 3M kepada warga yang berkunjung ke pasar untuk pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,” jelas Misrani.

Lebih lanjut disampaikan Brigpol Misrani bahwa saat patroli ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker.

Kapolsek juga menambahkan agar para warga Kec. Kapuas Barat selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah, dikarenakan apabila perbuatan tersebut diulangi akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan denda maupun saksi kerja bakti sosial.

“Kami memberikan teguran dengan sopan, kami mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” tutupnya. (Or)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url