Kapolri : Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Wajib Hukumnya

Jakarta MKNews-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silahturahmi dengan  sejumlah tokoh. Kali ini, Kapolri Sigit bertemu Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam pertemuan itu, Sigit bernostalgia dengan Jenderal Andika. Sigit mengaku pertemuan ini sebagai reuni karena keduanya pernah bertugas di daerah yang sama.


"Sebenarnya sore hari ini saya reuni dengan beliau. Karena kita pernah sama-sama melaksanakan tugas di tempat yang sama," kata Sigit kepada wartawan, Selasa di Mabessad , Jakarta (2/2/21).


Dalam pertemuan iti Jenderal Listyo dan Jenderal Andika sepakat untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Mereka juga sepakat untuk mempererat sinergitas serta soliditas antara TNI dan Polri, sebab hal tersebut sudah menjadi kewajiban mereka.

"Terima kasih, hari ini saya mendapatkan kesempatan dan diterima dengan sangat luar biasa oleh Bapak KSAD sebagai Kapolri baru. Selain itu, terkait bagaimana menjaga sinergitas dan soliditas dengan TNI, itu harus terus dibangun. Karena itu hukumnya wajib dan itu yang diperlukan. Menjaga kedaultan dan menjaga stabilitas Kamtibmas itu tugas pokok dari TNI dan Polri," ujar Sigit

Khusus untuk meningkatkan sinergitas, Listyo berencana, akan memperbanyak kegiatan yang sifatnya kolaboratif. 

"Jadi soliditas dan sinergitas tentunya harus kita bangun dengan memperbanyak kegiatan yang bersifat integrasi. Alhamdulillah, saya yakin dengan kegiatan seperti itu, maka pada saat melaksanaan tugas di lapangan tentunya TNI dan Polri akan semakin solid," ungkapnya. 

"Jadi sekali lagi kami dengan Pak KASAD dalam hal ini sepakat bahwa yang namanya sinergitas, soliditas TNI-Polri itu hukumnya wajib dan akan terus kita tingkatkan," tegasnya.

Kapolri juga melanjutkan kalau TNI bersama Polri solid, maka masyarakat akan merasa aman dan pada saat merasa aman, tentunya pertumbuhan ekonomi menuju masyarakat adil dan makmur yang diharapkan kita semua itu dapat terwujud.

Sinergitas TNI dan Polri sejalan dengan  enam perintah Kapolri yang tertuang dalam Telegram ST/183/II/Ops.2./2021 yang dikeluarkan minggu ini meliputi :

1. Melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bersama Forkompinda, khususnya terkait dengan efektivitas pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

2.Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19, serta memprioritaskan perawatan di rumah sakit khusus untuk pasien yang sudah menunjukkan gejala berat/kritis.

Bagi pasien yang masih menunjukkan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari dinas kesehatan, rumah sakit, atau puskesmas setempat.

3.Melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi).

Serta mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis/influencer agar masyarakat tidak takut dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

4.Melakukan pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing, sehingga dapat berkontribusi secara nyata dalam rangka mencegah penyebaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

5.Meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah (Satpol PP), TNI, dan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan secara tegas dan terukur serta tepat sasaran.

6.Pelajari, pedomani, dan implementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan Covid-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url