Polsek Basarang Sosialisasi Saber Pungli Di Wilkumnya

Kapuas - MKNews-Polsek Basarang Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli. Senin (01/02/2021) Siang.

Anggota Polsek Basarang Aiptu Rayu Erfandhi beserta Bripka I Wayan J.A Telah melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Sebagaimana dimaksud dalam "Undang-Undang no 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi" dengan sasaran warga Desa Lunuk Ramba Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Aiptu Rayu Erfandhi yang sering di sapa sering  Rayu menyampaikan Maksud dan tujuan dilaksanakan giat tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa di Kab. Kapuas sudah dibentuk Tim Saber Pungli yang terdiri dari berbagai instansi

"Tim ini mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana tersebut sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran" ucap Rama

Rayu juga menyampaikan bahwa warga turut serta juga dalam pengawasan penggunaan anggaran dana Desa yang ada dan harus tepat sasaran sesuai dengan yang sudah direncanakan

"Kami berharap kepada warag agar melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila menemukan pelanggaran berupa pungutan liar yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehubungan dana yang dikelola oleh Desa" tambahnya

"Dengan dilaksanakan Sosialisasi ini di harapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan Pungli" tutup Rayu (ep
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url