Polsek Teweh Timur Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Ops Yustisi di Desa Benangim I

Barito Utara-MKNews Untuk ikut dalam menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, Anggota Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barut, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 di Wilkum Polsek Teweh Timur Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah penyebaran covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Teweh Timur, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah,Selasa (1/02/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mengatakan bahwa tujuan diadakannya Ops Yustisi tersebut adalah memberikan himbauan kepada warga Desa Benangin I dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020, yang mana agr tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya apabila ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa menyapu di tempat umum.

Kepada masyarakat yang berada di Desa Benangin I, Kapolsek Teweh Timur melalui Brigpol Burhan bersama dengan satu orang lainnya menyampaikan pesan yang berkaitan dengan penerapan 3 M serta memberikan tindakan bagi para pelanggar yang tidak gunakan masker dan memasang sticker ayo pakai masker. (Nin/Ryt)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url