Sambangi Masyarakat, Ini yang di Lakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Bukit


Palangka Raya –MKNews  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Bukit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menyambangi masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah terkait saber pungli dan anjuran menerapkan 3M, Kamis, (04/02/2021) pagi.

Sambang yang dilaksanakan oleh Aiptu Hanjung di kelurahan Petuk Bukit Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya tersebut bertujuan mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi serta melaporkan kepada UPP Saber Pungli Kota Palangka Raya jika menemukan adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aiptu Hanjung juga menambahkan, kepolisian juga akan terus mengimbau serta mensosialisasikan kepada perangkat pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik Pungli dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya dapat dipidana.

Selain itu, Aiptu Hanjung juga mengajak warga yang ditemuinya untuk senantiasa disiplin menerapkan  Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penularan virus corona yang masih mewabah di seluruh dunia hingga saat ini.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan) guna memutus rantai penyebaran covid-19,” kata Aiptu Hanjung. (Mk)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url