Sembari Bagikan Masker, Satgas Yustisi GB Awai Sosialisasikan Sanksi Pelanggar Prokes

Barsel -MKNews- Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Yustisi membagikan masker kepada masyarakat. Sabtu (6/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Sembari membagikan masker, pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Patas 1 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Wakapolsek Iptu Wawan Ridwan mengatakan, dalam imbauannya bersama Satgas menyampaikan, apabila bepergian agar tetap menggunakan masker supaya terhindar dari penularan Covid-19.

“Pada kegiatan kali ini, kami juga mensosialisasikan terkait digelarnya operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2020 yang sedang berjalan sekarang ini dan diharapkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutup Nasirun. (bow)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url