Kebijakan Kades ini dilaporkan ke Polisi Karena BLT DD Tahap III Tidak di Salurkan


Pulang Pisau-MKNews Bantuan Dana Desa (DD) tahun 2020 diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu karena terdampak pandemi Covid-19,  ternyata masih menuai pro dan kontra terhadap beberapa masyarakat yang berada di desa Karya Bersama,  Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau,  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Pro dan kontra itu dikarenakan Bantuan dari DD pada tahun 2020 tersebut telah dialihkan untuk pembangunan yang mana dalam pengalihan anggaran cuma dihadiri ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Kepala desa dan perangkat desa, salah satu RT setempat, tanpa adanya musyawarah dari pihak lain,  baik itu terhadap tokoh masyarakat,  tokoh agama,  tokoh adat ataupun tokoh pemuda.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tingang Menteng Kalteng (TMKT) Diamon mengatakan, dirinya sudah membuat laporan polisi dengan tujuan Polres Pulang Pisau,  pada tanggal 25 Januari 2021, dengan nomor : 046/LP/LSM/DPP/TMKT/I/2021 ; Agar pihak polres Pulang Pisau bisa melakukan pemeriksaan terkait pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT), DD, tahap III, tahun 2020, desa Karya Bersama, Kecamatan Pandih Batu yang diduga tidak tepat sasaran serta berpotensi korupsi. 

Dikatakannya juga, sebanyak 115 kepala keluarga (KK)  di desa itu tidak mendapatkan BLT DD tahap III tahun 2020 pada bulan Juli,  Agustus dan September, akibat perbuatan tersebut.

“ Saya juga menduga mereka dengan sengaja merekayasa berita acara rapat badan permusyawaratan desa dengan pemerintahan desa untuk menyetujui BLT DD tahan III tahun 2020 dibulan Juli,  Agustus dan September tidak disalurkan karena DD telah disepakati untuk kegiatan prioritas di bidang pembangunan desa”, katanya, Minggu (21/03/2021)

Laporan Diamon tersebut diperkuat dengan  tanda tangan masyarakat setempat yang merasa kecewa atas kebijakan Kepala desanya karena menyetujui pengalihan anggaran DD untuk pembangunan desa. (Penulis Drt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url