Pasiter Kodim 1013/Mtw Beri Wawasan Kebangsaan Kepada Penyuluh Agama.
MUARA TEWEH -MkNews- Perwira seksi teritorial Kodim 1013/ Mtw,Kapten Czi. Jony Forta Mangkuputi menghadiri dan memberikan materi wawasan kebangsaan dalam kegiatan yang bertajuk "Diseminasi dan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam" di lingkup Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara bertempat di aula kantor Kementrian Agama jl. Ahmad Yani, kelurahan Lanjas, kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara, pada Rabu (21/4/2021).
Kegiatan yang mengangkat tema Wawasan Kebangsaan Dan Nasionalisme dalam Memahami Makna Moderisasi Beragama tersebut turut dihadiri Kepala Kemenag Barito Utara M. Yusi Abdhian, M.H.I, para penyuluh agama Islam se-Barito Utara, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Pasiter Kodim 1013/Mtw Kapten Czi. Jony Forta Mangku Puti mengatakan, "Bahwa pentingnya wawasan kebangsaan bagi penyuluh agama dimana wawasan kebangsaan yang terdiri dari sejarah pendirian bangsa, konsep negara dan bangsa, empat pilar dalam berbangsa dan bernegara, dan daya saing nasional dalam era kontemporer adalah pengetahuan mutlak yang harus dipahami oleh penyuluh agama", tandasnya.
Lebih lanjut pasiter menambahkan, materi ini dapat membangun rasa cinta akan bangsa dan negara Indonesia serta dalam menjalankan tugas bimbingan dan penyuluhan di masyarakat. Wawasan kebangsaan ini juga dapat mengedukasi bagi penyuluh agama bahwa penyuluh agama adalah petugas negara sekaligus petugas agama, maka dari itu penyuluh agama tidak hanya memiliki kompetensi bidang keagamaan saja tetapi ia juga harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Selanjutnya, tambah pasiter, dalam memberikan penyuluhan keagamaan di masyarakat, harus menempatkan moderasi sebagai arus utama. Dalam konteks Indonesia, yang majemuk (plural), baik dari segi agama, suku, ras, golongan dan kultur, maka moderasi beragama adalah hal yang mutlak. Hal ini untuk menjaga agar harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara tetap kokoh. Jauhkan Indonesia dari isu-isu radikal yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.