Pengadilan NegeriTeken MoU Dengan LPPL H2FM Pulang Pisau

https://www.mediakaltengnews-Pulang Pisau- Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan hukum, khususnya kepada pencari keadilan dan menyampaikan pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui di wilayah yuridiksi, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melalui mass media LPPL Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU ditandatangani secara langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Neny Ekawaty Barus, SH MH dengan Plt. Direktur Utama LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, Moh. Insyafi, SE, MAP yang juga selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Dskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Selasa (20/4/2021).

Kepada awak media, Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr Nenny Ekawaty Barus SH.MH menyampaikan  Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan LPPL Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat.

" Penandatangan MoU dengan LPPL H2FM ini dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas serta upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, dan juga menyampaikan pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui di wilayah yuridiksinya. Harapan kita, melalui kerjasama dengan H2FM informasi dan pengumuman yang didampaikan Pengadilan Negeri Pilang Pisau dapat diterima masyarakat lebih luas, " pungkasnya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url