Warga Desa Penda Katapi Melakukan Pemortalan Lahan Dilokasi PT LAK

KUALA KAPUAS, MKNews -  Warga Desa Penda Katapi,  Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sejumlah warga setempat melakukan pemortalan jalan lokasi aktifitas perusahan PT. Lifere Agro Kapuas (PT. LAK), pada hari Sabtu (17/4/2021) siang. 

Sejumlah warga Desa yang mengatasnamakan kelompok Masyarakat Team 19 ini melakukan pemortalan lahan dengan melaksanakan ritual pemasangan Hinting oleh Yoseph sang Mantir adat Desa Penda Katapi, dengan maksud menghentikan sementara aktifitas perusahaan selama tuntutan warga belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. 
Ketua Team 19 Tiring F Dullah menjelaskan bahwa permasalahan warga dengan perusahaan sudah berlangsung lama, namun hingga kini masih belum ada penyelesaian terkait lahan yang menurut mereka adalah sah milik mereka dengan bukti surat sertifikat Kepemilikan Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Kami bertindak atas kepentingan kami warga Desa Penda Katapi, karena kami menderita selama perusahaan beraktifitas di lahan kami. Kami meminta kepada Bupati Kapuas, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bapak Presiden, bantu kami, kami sedang menderita," ujar Tiring F Dullah kepada media di lokasi pemasangan Hinting. 

Ia berharap ada tindak lanjut dari pihak perusahaan atas aksi yang mereka lakukan tersebut terkait tuntutan yang telah mereka perjuangkan selama 6 Tahun yang lalu. 

Sementara itu, wakil ketua Team 19, Rudi J Sulang menambahkan, perusahaan saat ini sudah tidak memiliki ijin karena menurutnya sudah habis masa perizinannya. "Perusahaan sudah pernah diperpanjang ijin nya 2013 sampai 2016, kemudian 2016 sampai 2019. Jadi saat ini bagaimana dengan status Hak kami yang telah secara sah memiliki sertifikat kepemilikan sesuai program dari Bapak Presiden yang dikeluarkan oleh BPN," ujar Rudi J Sulang. 

Ditambahkannya, pihaknya menunggu respon dari pihak perusahaan selama 9 hari kedepan sejak ritual Hinting dilaksanakan. Apabila masih belum ada penyelesaian dari tuntutan yang dimaksud oleh warga Desa, maka akan ada aksi lanjutan di Kantor Perusahaan tersebut. 

Sementara itu, bagian Humas PT LAK, Erwin saat diwawancarai di lokasi Pemortalan menyebut jika lokasi yang di portal adalah jalur hijau. Namun demikian ia akan tetap menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat kepada unsur pimpinan perusahaan. 

"Untuk lokasi yang di portal ini adalah jalur Hijau. Tapi apa yang jadi tuntutan akan disampaikan kepada pimpinan," pungkasnya. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url