DPRD Gelar Rapat Pembahasan Raperda Kedua, Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016

Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan Raperda perubahan kedua, atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Raperda tersebut dibahas di ruang rapat DPRD setempat, Rabu 02/06/2021.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta anggota DPRD dari Komisi satu, dua dan tiga, dihadiri Asisten III Sekda, Kasubag Kelembagaan, Kusubag Perundang-undangan dan Kasubag Kinerja RB.

Kemudian setelah mendengar penjelasan-penjelasan serta tanya jawab antara DPRD dan Pemerintah Daerah maka kesimpulan rapat pembahasan terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara akan dilakukan pembahasan kembali pada rapat BANMUS yang akan datang.

Seusai Rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST diruang kerjanya mengatakan berdasarkan kesepakatan DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah, bahwa pembahasan ini tadi untuk sementara ditunda, jadi pembahasan hari ini belum membuahkan hasil," kata Permana Setiawan.

Lebih lanjut, bahwa dalam hal ini terutama Pemerintah Daerah yang mempunyai wewenang terhadap peraturan ini perlu pengajian ulang. Karena Perda tersebut, secara otomatis juga akan menambah anggaran Dinas-dinas yang tipenya akan naik. Kemudian dari situ kami di DPRD ini berpikiran agar mengkaji kembali Raperda yang telah dibahas pada BANMUS berikutnya," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url