Pemprov Kalteng Lakukan Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021,

Palangka Raya- IB-Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nurul Edy mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri membuka secara Resmi acara Penilaian Kinerja Kabupaten/ Kota dalam rangka Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021, bertempat di Aula Bappedalitbang, Kamis (03/6/2021).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng menyampaikan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun (balita), akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari Pertama Kehidupan (HPK).
 Pencegahan Stunting penting dilakukan sedini mungkin, untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak, yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

“Untuk diketahui dan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua, bahwa tingkat Prevalensi Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, masih termasuk 10 tertinggi di Indonesia dan berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, bahwa Prevalensi Stunting pada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah di atas ratarata nasional”, tutur H. Nurul Edy.

Lebih lanjut H. Nurul Edy menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam rapat terbatas Rabu, 8 Mei 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, terdapat beberapa hal yang ditekankan. 

Pertama, fokus menurunkan stunting di 10 Provinsi yang memiliki Prevalensi Stunting tertinggi yaitu NTT, Sulbar, NTB, 3 Gorontalo, Aceh, Kalteng, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Foto : diskominfosantikkalteng

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url